Sunday, January 2, 2011

Hujan Asam (Deposisi Asam)

Hujan yang normal, yaitu hujan yang tidak membawa zat pencemar, mempunyai pH 5,6, bersifat sedikit agak asam karena terlarutnya asam lemah, asam karbonat (H2CO3) yang terbentuk dari gas CO2 dengan air hujan. Apabila air hujan tercemar dengan asam-asam kuat, maka pH nya akan turun menjadi di bawah 5,6 dan kemudian disebut hujan asam.
Fenomena hujan asam mulai dikenal sejak abad 17, hal ini dapat diketahui dari buku karya Robert Boyle pada tahun 1692 dengan judul "A General History of the Air", yang menjelaskan fenomena hujan asam sebagai "nitrous or salino-sulfurous spirits".
Selanjutnya revolusi industri di Eropa yang dimulai sekitar awal abad ke-18 memaksa penggunaan bahan bakar batubara dan minyak sebagai sumber utama energi untuk permesinan. Sebagai akibatnya, tingkat emisi prekursor (tanda, awal mula) hujan asam seperti gas-gas SO2, NOx dan HCl meningkat. Sedangkan sebelumnya prekursor ini lebih banyak dari gas-gas gunung berapi dan kebakaran hutan.
Istilah hujan asam pertama kali digunakan oleh Robert Angus Smith pada tahun 1872 pada saat menjelaskan keadaan di Manchester, sebuah daerah industri di Inggris bagian utara dalam bukunya "Air and Rain: The Beginnings of Chemical Technology". Permasalahan hujan asam dalam skala yang cukup besar mulai terjadi pada tahun 1960-an, ketika keasaman sebuah danau di Skandinavia meningkat disertai berkurangnya populasi ikan di danau tersebut.
Hal serupa terjadi pula di Amerika Utara. Sementara pada waktu yang sama, banyak hutan di Eropa dan Amerika yang rusak. Sejak saat itu dimulai berbagai usaha penanggulangannya, baik melalui bidang ilmu pengetahuan, dan teknis, maupun bidang politik (Musfil, 2004).
Sebenarnya, istilah hujan asam kurang tepat untuk menggambarkan jatuhnya asam-asam yang ada di atmosfer bumi. Istilah yang lebih tepat untuk peristiwa ini adalah deposisi asam karena istilah deposisi asam mempunyai arti lebih luas daripada hujan asam.
Peristiwa pengendapan asam dari atmosfer ke permukaan bumi tidak hanya melalui air hujan tetapi juga melalui kabut, embun, salju, aerosol bahkan dengan pengendapan langsung.
Menurut Miller (2004), deposisi asam ada 2 jenis, yaitu:
1. Deposisi kering adalah terendapkannya asam-asam yang ada di udara dan mengenai tanah, benda, dan makhluk hidup tanpa melalui air hujan. Biasanya ini terjadi di perkotaan dimana pencemaran udara terjadi karena lalu lintas yang padat, dan di daerah yang berdekatan dengan daerah yang udaranya tercemar oleh industri. Deposisi kering biasanya terjadi di tempat dekat sumber pencemaran.
2. Deposisi basah adalah turunnya asam-asam yang ada dalam udara melalui tetes air hujan, kabut, embun atau butir-butir cairan (aerosol). Hal ini terjadi bila asam-asam di dalam udara larut ke dalam buti-butir air di awan. Jika turun hujan dari awan-awan atau butiran cairan ini, maka air hujannya akan bersifat asam. Peristiwa ini biasanya disebut dengan istilah rain-out. Selain itu deposisi basah dapat juga terjadi bila hujan turun melalui udara yang mengandung asam sehingga asam itu akan terlarut ke dalam air hujan hingga sampai ke bumi. Deposisi semacam ini biasanya disebut wash-out. Deposisi basah dapat terjadi di daerah yang sangat jaun dari sumber pencemaran.



"Tanggal 7 Jan '10 UAS PIL jam 10:00 am. Materi dari bab 5 sampe bab 8, semangaaaaaaaaaaat \m/. Tadi iseng-iseng baca buku PIL *tumbenbangetbacabuku hahaha dan akhirnya iseng-iseng juga posting materi yang aku baca tadi B)"




No comments:

Post a Comment